
Syarat dan Ketentuan (S&K) :
- Produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka berlaku untuk jenis Fasilitas Kredit Flat/Angsuran Tetap.
- Produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka berlaku untuk debitur existing.
- Debitur existing dengan kolektibilitas 1 (Lancar).
- Debitur existing wajib memiliki rumah sendiri (minimal 2 tahun telah ditempati).
- Debitur existing wajib memiliki usaha dan tempat usaha sendiri, seperti kantor, toko, kios, warung, atau tempat usaha lainnya, yang telah ditempati paling singkat selama 2 (dua) tahun.
- Debitur yang berstatus pegawai/karyawan kontrak wajib telah bekerja pada perusahaan/instansi yang sama paling singkat selama 2 (dua) tahun.
- Debitur existing dapat mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka setelah memiliki fasilitas kredit yang telah berjalan paling singkat 6 (enam) bulan, termasuk debitur yang baru pertama kali memperoleh fasilitas kredit di PT BPR Cinde Wilis.
- Debitur existing hanya dapat memperoleh 1 (satu) fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka. Pengajuan kembali Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka dapat dilakukan setelah fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka dilunasi dan fasilitas kredit existing utama debitur masih aktif.
- Plafon Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka maksimal sebesar 20% dari plafon kredit existing.
- Ketentuan plafon paling rendah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan paling tinggi sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- Jangka waktu Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka tersedia dalam 4 (empat) pilihan yaitu 3 (tiga), 6 (enam), 9 (sembilan), dan 12 (dua belas) bulan.
- Suku bunga Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka ditetapkan sebesar 0% (nol persen).
- Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka tidak dikenakan biaya provisi.
- Biaya administrasi Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka dibayarkan di awal pada saat pencairan kredit.
- Biaya administrasi dihitung berdasarkan persentase biaya administrasi per bulan dikalikan dengan plafon kredit dan jangka waktu kredit.
| Plafon |
Jangka Waktu Kredit (Bulan) |
| 3 |
6 |
9 |
12 |
| 1 Juta s.d. < 5 Juta |
2,50% |
2,00% |
1,70% |
1,50% |
| ≥ 5 Juta s.d. < 10 Juta |
2,50% |
1,95% |
1,65% |
1,45% |
| ≥ 10 Juta s.d. < 25 Juta |
2,50% |
1,90% |
1,60% |
1,40% |
| ≥ 25 Juta s.d. < 50 Juta |
2,50% |
1,85% |
1,55% |
1,35% |
| ≥ 50 Juta s.d. < 75 Juta |
2,50% |
1,80% |
1,50% |
1,30% |
| ≥ 75 Juta s.d. < 100 Juta |
2,50% |
1,75% |
1,45% |
1,25% |
- Pelunasan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Merdeka sebelum jatuh tempo tidak dikenakan biaya penalti pelunasan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor kami, melalui Call Center (WA) 08113716699 atau melalui form permohonan layanan kredit melalui link : Form Layanan Informasi Kredit BPR Wilis.