FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

BPR Wilis merupakan solusi pendanaan yang tepat untuk kebutuhan modal usaha mikro, kecil dan menengah

Apakah menyimpan dana di BPR Cinde Wilis aman ?

BPR Cinde Wilis adalah salah satu anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga dana simpanan nasabah di BPR kami aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Berikut link kepesertaan BPR Cinde Wilis :

 

 

Data Bank Peserta Penjaminan.

Apakah bunga simpanan saya dikenai pajak ?

Untuk nominal saldo tabungan atau deposito diatas Rp 7.500.000 maka setiap bulannya akan dikenai pajak final terhadap bunga deposito sebesar 20%.

Apakah saya bisa mencairkan deposito sebelum tanggal jatuh tempo ?

Deposito anda dapat dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo namun akan dikenakan penalti terhadap bunga deposito anda sesuai dengan ketentuan BPR kami.

Apakah calon debitur yang berlokasi di luar wilayah operasional BPR Cinde Wilis bisa mengajukan kredit ?

BPR Cinde Wilis melayani pengajuan kredit baik untuk calon debitur di wilayah operasional BPR yaitu Kabupaten Jember, Ambulu, Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, Probolinggo dan Pasuruan maupun di luar wilayah operasional BPR selama masih dalam satu Propinsi.

Berapa jumlah minimal dan maksimal kredit yang bisa diberikan kepada nasabah?

Jumlah minimal nominal kredit yang bisa dicairkan di BPR Cinde Wilis saat ini adalah 1(satu) juta dan maksimal sampai dengan 80% BMPK BPR.

Apa saja yang diterima sebagai jaminan kredit di BPR Cinde Wilis?

BPR kami menerima agunan BPKB, SHM/SHGB, Tabungan/Deposito BPR Cinde Wilis serta Emas/Logam Mulia.

Jika saya ingin Tabungan/Deposito saya di BPR Cinde Wilis dijadikan jaminan kredit, berapa plafon maksimal yang bisa saya dapatkan?

Untuk Agunan Tabungan/Deposito BPR Cinde Wilis maksimal plafon adalah sebesar nominal Tabungan/Deposito yang diagunkan (100%).

Bagaimana saya membayar angsuran kredit ke kantor BPR Cinde Wilis ?

Pembayaran angsuran kredit di BPR Cinde Wilis bisa melalui 3 cara, yaitu setoran tunai langsung ke kantor BPR, setor melalui rekening BPR di Bank Umum, dan Pick Up Service oleh Petugas Bank.

Apakah saya bisa mengajukan kredit dengan menggunakan jaminan tanah yang bukti kepemilikannya masih berupa Surat Petok atau Akta Jual Beli?

BPR Cinde Wilis tidak dapat melayani pengajuan kredit dengan mengunakan jaminan Surat Petok atau Akta Jual Beli.

Apa saja syarat dan ketentuan Promo Rejeki Kilat Vaganza?

Syarat dan ketentuan Promo Kredit Rejeki Kilat Vaganza:

 

  • Berlaku untuk Debitur kredit jenis Flat, Efektif dan Rekening Koran berkategori “Lancar” yang pembayaran angsuran setiap bulannya sebelum atau tepat tanggal jatuh tempo dan disetorkan secara tunai langsung ke kantor BPR atau melalui transfer ke Rekening BPR di Bank Umum berturut-turut minimal 12 (dua belas) bulan.
  • Debitur yang telah membayar kewajiban tepat waktu selama 12 bulan berturut-turut, tetap wajib menjaga kualitas kreditnya dalam kondisi “Lancar” sampai dengan tanggal pengundian hadiah pada bulan Juli 2027.
  • Tidak berlaku untuk Debitur yang melakukan pembayaran angsuran melalui layanan Pick Up Service.
  • Periode pembayaran angsuran selama bulan Februari 2026 s/d Juni 2027.
  • Berkesempatan mendapatkan hadiah undian berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha NMAX, 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat, dan 5 Unit Sepeda Listrik.
    Pengundian hadiah akan dilaksanakan pada bulan Juli 2027.
  • Pengambilan hadiah dilaksanakan di Kantor Pusat BPR Cinde Wilis, paling lambat bulan Agustus 2027.
  • Debitur yang berhak mendapatkan kupon undian adalah Debitur yang memiliki kredit dengan angsuran minimal sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan berlaku kelipatannya (perhitungan berlaku pembulatan ke bawah), serta maksimal angsuran sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).